.quickedit { display:none; }

Sabtu, 28 November 2015

DIFERENSIASI SOSIAL



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam kenyataan yang ada di dalam masyarakat perbedaan-perbedaan yang terjadi memang secara kodrati telah ada. Perbedaan tersebut yang membuat keseimbangan dan kedinamisan dalam hidup bermasyarakat. Dengan perbedaan-perbedaan yang ada tersebut akan menyebabkan pembagian tugas di dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Perbedaan-perbedaan dalam masyarakat tersebut ada yang bersifat vertical maupun horizontal. Pada kesempatan ini kami akan membahas dan memaparkan perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam masyarakat yang bersifat horizontal daln biasa sisebut diferensiasi sosial.
Dalam diferensiasi sosial perbedaan-perbedaan tersebut mempunyai derajat yang sama dan seyogyanya saling menghormati dalam perbedaan-perbedaan tersebut. Oleh karena itu pada makalah ini kami mencoba mengulas sedikit mengenai Differensiasi Sosial yang ada di lingkungan sekitar.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apa pengertian diferensiasi sosial?
2.      Mengapa diferensiasi social bisa muncul?
3.      Apa saja bentuk-bentuk diferensiasi sosial?

C.    Tujuan
Adapun tujuan maklah ini adalah :
1.      Untuk menyelesaikan tugas yang diberi oleh dosen
2.      Mengetahui pengertian dari diferensiasi sosial
3.      Mengetahui munculnya diferensiasi sosial
4.      Mengetahui bentuk-bentuk dari diferensiasi sosial



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial atau pembedaan sosial merupakan perwujudan pembagian sosial atau masyarakat ke dalam kelompok-kelompok atau golongan-golongan secara horizontal, sehingga tidak menimbulkan tingkatan-tingkatan secara hierarkis. Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial adalah variasi pekerjaan, prestise, dan kekuasaan kelompok dalam masyarakat, yang dikaitkan dengan interaksi atau akibat umum dari proses interaksi sosial yang lain.
Wujud dari diferensiasi sosial adalah penggolongan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu, namun tidak secara hirearkis (bertingkat). Diferensiasi sosial menunjukkan keanekaragaman hal-hal tertentu di masyarakat. Keanekaragaman itu mencakup suku, agama, ras, dan lain-lain.

B.       Munculnya Diferensiasi sosial
Interaksi sosial yang dilakukan individu yang memiliki ciri-ciri fisik dan nonfisik yang berbeda-beda mengakibatkan munculnya diferensiasi sosial yang membuat individu atau kelompok terpisah dan berbeda satu sama lain.
1.    Ciri Fisik
Ciri fisik yang mendorong lahirnya diferensiasi sosial dapat terlihat dengan adanya perbedaan ras, yaitu penggolongan manusia ke dalam golongan tertentu berdasarkan perbedaan, seperti bentuk dan tinggi tubuh, raut muka, warna kulit, warna rambut, dan lain-lain.
2.    Ciri Sosial
Ciri sosial terlihat dengan adanya organisasi-organisasi eksklusif yang membatasi keanggotaannya hanya pada level-level tertentu dalam masyarakat. Di sini tersirat sebuah makna bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, setiap anggota melakukan fungsi atau tugas untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan umum.
3.    Ciri Budaya
Dalam ciri budaya ini, individu cenderung membedakan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Hal ini terlihat dengan adanya anggapan bahwa kebudayaan atau gelar kesarjanaan luar negeri berbeda dengan kebudayaan atau gelar kesarjanaan dalam negeri. Atau pembagian masyarakat ke dalam suku-suku bangsa seperti Jawa, Bali, Sunda, dan lain sebagainya.

C.    Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial
1.      Diferensiasi Jenis Kelamin (Gender Diferentiation)
Diferensiasi jenis kelamin merupakan pembedaan manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin, yaitu lakilaki dan perempuan. Dalam masyarakat, pembedaan ini cenderung pada pengertian gender, yaitu pembedaan antara laki-laki dan perempuan secara budaya. Pembedaan ini cenderung pada pembedaan peranan antara laki-laki dan perempuan.
Misalnya dalam suatu keluarga, peranan seorang laki-laki sebagai kepala keluarga, sedangkan perempuan adalah sebagai ibu rumah tangga atau yang bertugas mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan rumah tangga. Sebagai kepala keluarga, seorang laki-laki berkewajiban mencari nafkah untuk keluarganya, mencintai anak istrinya, serta bertanggung jawab atas pendidikan anakanaknya. Sementara itu seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga berkewajiban untuk membantu suami dan mengasuh anak-anaknya, serta mempersiapkan kebutuhan keluarga.
Di samping itu, perbedaan penilaian antara laki-laki dan perempuan dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
Ø  Secara biologis, fisik pria relatif lebih kuat di-bandingkan dengan fisik perempuan. Hal ini berkaitan dengan produktivitas fisik, terutama dalam hal pekerjaan.
Ø  Secara psikologis, mendidik dan membesarkan anak perempuan relatif lebih sulit dan berat dibandingkan dengan anak laki-laki. Mendidik anak perempuan apabila terlalu protektif, anak akan menjadi tertekan, namun apabila terlalu longgar, si anak akan terjebak dalam pergaulan bebas yang akan merugikan dirinya sendiri.
Ø  Adanya pandangan bahwa anak laki-laki adalah penerus garis keturunan keluarga. Pandangan semacam ini, lebih khusus ada dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilineal, di mana lakilaki memang menjadi penerus garis keturunan keluarga.
a.       Contohnya pada masyarakat Jawa dan Batak. Perbedaan tersebut ada kalanya menimbulkan konflik peranan antara laki-laki dan perempuan. Konflik peranan tersebut terjadi karena adanya perbedaan sosial antara lain jenis, hak-hak, dan kewajiban yang dijalankan sehubungan dengan kedudukan yang dimilikinya sering bertentangan. Konflik peranan antara laki-laki dan perempuan dapat dibedakan atas konflik intern individual atau konflik pribadi dan konflik antarindividual atau konflik antar peranan.Konflik Intern Individual atau Konflik Pribadi Konflik pribadi ini misalnya seorang polisi lalu lintas yang harus menangkap anak perempuannya sendiri karena telah melanggar rambu-rambu lalu lintas.
b.      Konflik Antar individual atau Konflik Antar–peranan. Konflik antar peranan ini misalnya seorang suami yang bertengkar dengan istrinya mengenai pem-berian uang jajan pada anaknya. Suami menghendaki agar anaknya diberi uang jajan yang banyak agar tidak merasa rendah diri, sedangkan istrinya berpendapat agar anaknya diberi uang jajan sedikit saja, karena sudah membawa bekal dari rumah. Berdasarkan contoh tersebut terlihat adanya konflik peranan antara suami dan istri yang keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap si anak. Tetapi karena prinsip mereka berbeda, menyebabkan terjadinya konflik peranan.

2.      Diferensiasi Usia (Age Difereniation)
Selama ini dalam masyarakat kita berkembang suatu anggapan bahwa orang yang lebih tua adalah penentu setiap kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bersama dan orang yang berpengaruh adalah orang yang lebih tua. Situasi semacam itu tidak hanya berlaku pada masyarakat tradisional, namun juga pada masyarakat feodal.
Terutama dalam hal pola hubungan antara orang tua dan anak dalam sebuah keluarga, anak tidak mempunyai hak dalam membuat kebijakan. Apa yang dikatakan orang tuanya adalah benar dan harus dilaksanakan. Anak yang tidak mematuhi apa yang diperintahkan orang tua berarti sebuah pembangkangan dan anak dianggap tidak lagi berada dalam pranata yang berlaku. Namun di zaman modern ini, diferensiasi sosial tidak mengacu pada siapa yang berkuasa dan siapa yang dikuasai, melainkan merujuk pada fakta adanya perbedaan berdasarkan umur dalam berbagai aspek kehidupan sosial.

3.      Diferensiasi Ras (Racial Diferentiation)
Ras adalah pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama, seperti warna dan bentuk rambut, warna kulit, bentuk hidung, Bentuk bibir, ukuran tubuh, ukuran kepala, warna bola mata, dan lain sebagainya.
Menurut Banton, ras merupakan suatu tanda peran, perbedaan fisik yang dijadikan dasar untuk menetapkan peran yang berbeda-beda Ditambahkannya, ras dapat didefinisikan secara fisik dan sosial. Secara fisik meliputi kondisi fisik yang tampak, seperti warna kulit, bentuk tubuh, dan lain-lain, sedangkan secara sosial menyangkut peran dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan. Namun dalam perkembangannya, kita lebih membatasi pengertian ras hanya dilihat dari sudut pandang biologis atau fisik saja.
Namun demikian, pembagian ras ini bukan berarti tidak akan menimbulkan permasalahan. Salah satu penyebab masalah sosial tentang ras adalah adanya prasangka ras yang merupakan salah satu aspek dari etnosentrisme, yaitu suatu sifat manusia yang menganggap bahwa cara hidup golongannya adalah paling baik, sedangkan cara hidup golongan lain dianggap tidak baik dan kadangkadang disertai dengan perasaan menentang golongan lain.
Joseph Arthur Gibernean mengemukakan bahwa ada beberapa pandangan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap perbedaan ras, yaitu sebagai berikut.
a.    Suku bangsa liar dapat hidup pada peradaban yang tinggi, apabila bangsa tersebut menciptakan cara hidup lebih tinggi daripada ras yang sama.
b.   Suku bangsa liar selalu biadab, meskipun pada waktu silam pernah mengadakan hubungan dengan bangsa yang lebih tinggi peradabannya.
c.    Ras yang berbeda tidak dapat saling memengaruhi.
d.   Adanya peradaban yang saling memengaruhi dengan kuat, dan peradaban itu tidak akan bercampur.
Menurut A. L. Kroeber seperti dikutip oleh Koentjaraningrat, pembagian ras di dunia dibedakan atas ras Mongoloid, ras Negroid, ras Kaukasoid, dan ras-ras khusus yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam ketiga ras itu.
Ø  Ras Kaukasoid
Ciri khas ras kaukasoid ialah hidung mancung, kulit putih, dan rambut pirang. Ras kaukasoid biasa disebut “berkulit putih”, namun ini tidak selalu benar. Oleh beberapa pakar misalkan orang Ethiopia dan orang Somalia dianggap termasuk ras kaukasoid, meski mereka berambut keriting dan berkulit hitam, mirip dengan anggota ras negroid. Namun mereka tengkoraknya lebih mirip tengkorak anggota ras kaukasoid.
Ras Kaukasoid terbagi atas subras Nordic, Alpine, Mediteranean, dan Indic :
·      Nordic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa Utara, sekitar Laut Baltik.
·      Alpine, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa Tengah dan Timur.
·      Mediteranean, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabia, dan Iran.
·      Indic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan India, Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka.
Ø  Ras Mongoloid
Ciri khas utama anggota ras ini ialah rambut berwarna hitam yang lurus, bercak mongol pada saat lahir dan lipatan pada mata yang seringkali disebut mata sipit. Selain itu anggota ras manusia ini seringkali juga lebih kecil dan pendek daripada ras kaukasoid.
Ras Mongoloid terbagi atas Asiatic Mongoloid, Malayan Mongoloid, dan American Mongoloid.
·      Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
·      Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Formusa.
·      American Mongoloid, meliputi penduduk asli Amerika Utara yaitu orang Eskimo sampai penduduk Tierra del Fuego di Amerika Selatan.


Ø  Ras Negroid
Ciri khas utama ras negroid ini ialah kulit yang berwarna hitam, bibir tebal dan rambut keriting.
Ras Negroid terbagi atas African Negroid, Negrito, dan Melanesia :
·      African Negroid, meliputi orang-orang yang tinggal di sebagian besar Benua Afrika.
·      Negrito, meliputi orang-orang yang tinggal di Afrika Tengah, orang-orang Semang di Semenanjung Malaya, dan penduduk asli Filipina.
Ø  Ras Australoid, yang merupakan penduduk asli Australia.
Ciri khas utama ras australoid ialah berkulit hitam dan rambut keriting hitam. Namun beberapa anggota ras ini di Australia berambut pirang dan rambutnya tidak keriting melainkan lurus.selain itu beberapa orang di Malaysia kulitnya tidak selalu hitam bahkan menjurus putih.
Ras Australoid meliputi :
·      Australia
·      India bagian selatan
·      Sri Lanka
·      Beberapa kelompok di asia tenggara (Malaysia dan Filipina)
·      Papua
·      Kepulauan Malenesia
Ø  Ras-ras khusus (tidak dapat dimasukkan ke dalam empat ras diatas) yang terdiri atas:
·         Bushman (di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan)
·         Veddoid (di pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan)
·         Polynesian (di kepulauan Mikronesia dan Polinesia)
·         Ainu (di Pulau Karafuto dan Hokkaido, Jepang Utara)
Apabila kita perhatikan dengan saksama penggolongan ras di dunia oleh A. L. Kroeber di atas, di Indonesia ternyata terdapat keanekaragaman ras, atau dapat dikatakan Indonesia adalah negara yang multiras. Rasras yang ada di Indonesia adalah ras Malayan Mongoloid, Negroid, Weddoid, Asiatic Mongoloid, dan Kaukasoid.
·         Ras Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang kebanyakan tinggal di wilayah Indonesia Barat dan Tengah.
·         Ras Negroid (Melanesia), meliputi orang-orang yang tinggal di Papua.
·         Ras Weddoid, meliputi orang-orang yang tinggal di Sulawesi Selatan.
·         Ras Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang Cina.
·         Ras Caucasoid, meliputi orang-orang keturunan Arab, Pakistan, dan India.

4.      Diferensiasi Suku Bangsa
Suku bangsa merupakan golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri yang mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul serta kebudayaannya. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic group didefinisikan sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan persatuan kebudayaan, di mana kesadaran dan identitas tersebut seringkali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Kesamaan bahasa, adat istiadat, maupun kesamaan nenek moyang merupakan ciri dari suatu suku bangsa.
Ciri-ciri mendasar suatu kelompok disebut sebagai suku bangsa antara lain sebagai berikut.
·         Tipe fisiknya sama.
·         Bahasa daerahnya sama.
·         Adat istiadatnya sama.
·         Kebudayaan dan penafsiran terhadap norma-norma pergaulannya sama.
Dalam kenyataannya, konsep suku bangsa tidak sesederhana definisi di atas. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa batas-batas dari kesatuan manusia yang merasakan diri terikat oleh keseragaman kebudayaan itu dapat meluas atau menyempit seiring dengan terjadiny percampuran antarsuku bangsa dari berbagai daerah yang kemudian tinggal bersama dalam satu daerah yang sama sebagai satu kelompok masyarakat.
Di Indonesia kita mengenal beraneka ragam suku bangsa. Beberapa suku bangsa terbesar di Indonesia adalah Jawa, Sunda, Bali, Minangkabau, Aceh, Batak, Bugis, Dayak, Toraja, Lombok, dan Ambon. 
Namun demikian, yang perlu ditanamkan bahwa perbedaan yang ada di antara suku-suku bangsa yang ada bukanlah dimaksudkan untuk melihat budaya mana yang lebih baik atau bahasa mana yang lebih baik, melainkan semua perbedaan yang ada harus dilihat dalam konteks diferensiasi sosial, bukanlah stratifikasi sosial. Karena jika dilihat dari sisi stratifikasi, yang terjadi justru di antara suku bangsa saling bersaing dan berusaha untuk saling mengungguli satu sama lainnya.
Bila kita kaji secara lebih mendalam, adanya berbagai suku bangsa didunia menunjukkan secara langsung kepada kita bahwa manusia ini benar-benar terdiferensiasi. Di Indonesia sendiri daopat kita jumpai berbagai macam suku bangsa yang ada dengan jumlah yang cukup besar. Berbagai macam suku bangsa semuanyamemiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga Negara.

5.      Diferensiasi Agama
Adanya berbagai macam agama yang berkembang dan saling menghormati antara yang satu dengan dengan yang lain dengan memberi bukti adanya diferensiasi dalam hal agama.
Menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu kepercayaan beserta kepercayaan, berkenaan dengan hal-hal sakral yang menyatukan pengikutnya dalam suatu komitmen moral.

6.      Diferensiasi Pekerjaan atau Profesi
Setiap orang memiliki profesi sendiri-sendiri sesuai dengan kemampuan dan kemauannya. Perbedaan pekerjaan dan profesi merupakan hal yang wajar, bahkan sangat diperluas dalam kehidupan bermasyarakat sebab dengan perbedaan itu kebutuhn manusia justru dapat dipenuhi. Kita tidak akan dapat memenuhi kebutuhan hidup bila kita secara keseluruhan memiliki pekerjaan yang sama. Contoh yang sederhana misalnya seorang pengusaha ingin menyekolahkan anaknya maka harus ada guru, seorang guru perlu berbelanja untuk keperluan sehari-hari maka disana di perlukan pedangan, dan ketika seorang sakit maka diperlukan seorang dokter dan seterusnya.

7.    Diferensiasi Klan
Kesatuan terkecil dari kerabat unilateral disebut dengan klan. Dalam klan, masyarakat yang bertalian darah (genealogis) dipengaruhi oleh faktor pertalian darah yang sangat kuat, sedangkan masyarakat yang bertalian dengan faktor teritorial (daerah) hampir tidak tampak. Tiap-tiap orang merasa ada pertalian darah antara satu dengan yang lainnya, sebab mereka merasa satu keturunan (sama leluhurnya). Begitu juga kelangsungan hak dan kewajiban diurus dalam suatu kelompok, di mana anggota kelompok itu ditentukan berdasarkan garis keturunan laki-laki atau perempuan.
Dari uraian tersebut kita dapat mengidentifikasi, bahwa ciri-ciri klan adalah sebagai berikut :
a.    Ikatan kekerabatannya berdasarkan persamaan leluhur atau pertalian darah.
b.    Hubungan antaranggota sangat erat.
c.    Pemilihan pasangan hidup diatur menurut prinsip endogami (pemilihan pasangan di dalam klan).
d.   Merupakan kelompok kerja sama abadi.

D.  Pengaruh Diferensiasi Sosial
1.    Primordialisme
Primordialisme adalah pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku, bangsa, ras dan agama. Dampak positif: memperkuat ikatan golongan atau kelompok yang bersangkutan, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar. Dampak negatif: membangkitkan prasangka dan permusuhan terhadap golongan atau kelompok sosial lain.

2.    Etnosentrisme
Etnosentrime adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Konsekuensinya, orang akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain. Dampak positif: menjaga keutuhan dan kestabilan budaya, mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa, dan memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa. Dampak negatif: dapat menghambat hubungan antar kebudayaan atau bangsa, menghambat proses asimilasi dan integrasi sosial, bahkan dapat menjadi kekuatan yang terpendam yang dapat mengakibatkan konflik antargolongan atau kebudayaan (suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA).

3.    Politik aliran (Sektarian)
Pengertian: keadaan di mana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh sejumlah organisasi massa, baik formal maupun informal. Tali pengikat antar kelompok dan organisasi adalah ideologi atau aliran tertentu. Dampak positif: mempererat relasi antar kelompok atau organisasi yang memiliki ideologi yang sama. Dampak negatif: mengakibatkan jurang perbedaan antara kelompok-kelompok aliran yang berbeda.

4.    Konsolidasi
Pengertian: (consolidation: penguatan atau pengukuhan), usaha untuk menata kembali atau memperkuat suatu himpunan atau organisasi yang dinilai terancam perpecahan.
Dampak positif: menimbulkan rasa senasib, seperjuangan, dan solidaritas yang dapat memperkuat ikatan antaranggota himpunan. Dampak negatif: menimbulkan sikap antipati dan kecurigaan terhadap organisasi lain. Penggalangan kekuatan dan identitas suatu kelompok dapat menjadi ancaman bagi kelompok lain, terutama bagi kelompok yang berlawanan.

BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Diferensiasi sosial adalah pengelompokan masyarakat secara horisontal berdasarkan ciri-ciri tertentu. Sehingga diantara perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam diferensiasi soaial ini mempunyai tingkat derajad yang sama diantara perbedaan-pebedaan tersebut. Contoh diferensiasi sosial yaitu Agama, Jenis Kelamin, Profesi, Ras, dan lain sebagainya. Dalam diferensiasi sosial tidak jarang menimbulkan motivasi terjadinya konflik sehingga untuk menekan konflik tersebut perlu adanya sikap toleransi yang tingi dalam masyarakat.

B.     Saran
Dalam hal ini kami menyarankan kepada pembaca agar selalu bersikap positif dalam menyikapi adanya diferensiasi soaial. Karena pada hakikatnya manusia memang diciptakan beraneka ragam untuk saling mengisi dan melengkapi. Sehingga kita harus mengedepankan sikap toleransi agar konflik yang diakibatkan kerena adanya diferensiasi sosial tidak terjadi. Perbedaan berarti tak sama bukan berarti tak bisa bersama. Justru dengan adanya perbedaan membuat kita saling melengkapi satu sama lain, karena perbedaan itu menyatukan bukan memisahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar