BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam kenyataan yang ada di dalam masyarakat
perbedaan-perbedaan yang terjadi memang secara kodrati telah ada. Perbedaan
tersebut yang membuat keseimbangan dan kedinamisan dalam hidup bermasyarakat.
Dengan perbedaan-perbedaan yang ada tersebut akan menyebabkan pembagian tugas
di dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Perbedaan-perbedaan dalam
masyarakat tersebut ada yang bersifat vertical maupun horizontal. Pada
kesempatan ini kami akan membahas dan memaparkan perbedaan-perbedaan yang
terjadi dalam masyarakat yang bersifat horizontal daln biasa sisebut
diferensiasi sosial.
Dalam diferensiasi sosial perbedaan-perbedaan tersebut
mempunyai derajat yang sama dan seyogyanya saling menghormati dalam
perbedaan-perbedaan tersebut. Oleh karena itu pada makalah ini kami mencoba
mengulas sedikit mengenai Differensiasi Sosial yang ada di lingkungan sekitar.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan makalah ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa pengertian diferensiasi sosial?
2. Mengapa diferensiasi social bisa
muncul?
3. Apa saja
bentuk-bentuk diferensiasi sosial?
C.
Tujuan
Adapun tujuan maklah ini adalah :
1. Untuk menyelesaikan tugas yang
diberi oleh dosen
2. Mengetahui pengertian dari
diferensiasi sosial
3. Mengetahui munculnya diferensiasi
sosial
4. Mengetahui bentuk-bentuk dari
diferensiasi sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial atau pembedaan sosial merupakan
perwujudan pembagian sosial atau masyarakat ke dalam kelompok-kelompok atau
golongan-golongan secara horizontal, sehingga tidak menimbulkan
tingkatan-tingkatan secara hierarkis. Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi
sosial adalah variasi pekerjaan, prestise, dan kekuasaan kelompok dalam
masyarakat, yang dikaitkan dengan interaksi atau akibat umum dari proses
interaksi sosial yang lain.
Wujud dari diferensiasi sosial adalah penggolongan
masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu, namun tidak secara hirearkis
(bertingkat). Diferensiasi sosial menunjukkan keanekaragaman hal-hal tertentu
di masyarakat. Keanekaragaman itu mencakup suku, agama, ras, dan lain-lain.
B.
Munculnya Diferensiasi sosial
Interaksi sosial yang dilakukan
individu yang memiliki ciri-ciri fisik dan nonfisik yang berbeda-beda
mengakibatkan munculnya diferensiasi sosial yang membuat individu atau kelompok
terpisah dan berbeda satu sama lain.
1. Ciri Fisik
Ciri fisik yang mendorong lahirnya diferensiasi sosial dapat
terlihat dengan adanya perbedaan ras, yaitu penggolongan manusia ke dalam
golongan tertentu berdasarkan perbedaan, seperti bentuk dan tinggi tubuh, raut
muka, warna kulit, warna rambut, dan lain-lain.
2. Ciri Sosial
Ciri sosial terlihat dengan adanya organisasi-organisasi
eksklusif yang membatasi keanggotaannya hanya pada level-level tertentu dalam
masyarakat. Di sini tersirat sebuah makna bahwa dalam kehidupan bermasyarakat,
setiap anggota melakukan fungsi atau tugas untuk kepentingan pribadi maupun
kepentingan umum.
3. Ciri Budaya
Dalam ciri budaya ini, individu cenderung membedakan antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Hal ini terlihat dengan
adanya anggapan bahwa kebudayaan atau gelar kesarjanaan luar negeri berbeda
dengan kebudayaan atau gelar kesarjanaan dalam negeri. Atau pembagian
masyarakat ke dalam suku-suku bangsa seperti Jawa, Bali, Sunda, dan lain
sebagainya.
C.
Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial
1.
Diferensiasi Jenis Kelamin (Gender
Diferentiation)
Diferensiasi
jenis kelamin merupakan pembedaan manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin,
yaitu lakilaki dan perempuan. Dalam masyarakat, pembedaan ini cenderung pada
pengertian gender, yaitu pembedaan antara laki-laki dan perempuan secara
budaya. Pembedaan ini cenderung pada pembedaan peranan antara laki-laki dan
perempuan.
Misalnya
dalam suatu keluarga, peranan seorang laki-laki sebagai kepala keluarga,
sedangkan perempuan adalah sebagai ibu rumah tangga atau yang bertugas mengurus
segala sesuatu yang berhubungan dengan rumah tangga. Sebagai kepala keluarga,
seorang laki-laki berkewajiban mencari nafkah untuk keluarganya, mencintai anak
istrinya, serta bertanggung jawab atas pendidikan anakanaknya. Sementara itu
seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga berkewajiban untuk membantu suami
dan mengasuh anak-anaknya, serta mempersiapkan kebutuhan keluarga.
Di samping
itu, perbedaan penilaian antara laki-laki dan perempuan dapat disebabkan oleh
hal-hal sebagai berikut.
Ø Secara biologis, fisik pria relatif
lebih kuat di-bandingkan dengan fisik perempuan. Hal ini berkaitan dengan
produktivitas fisik, terutama dalam hal pekerjaan.
Ø Secara psikologis, mendidik dan
membesarkan anak perempuan relatif lebih sulit dan berat dibandingkan dengan
anak laki-laki. Mendidik anak perempuan apabila terlalu protektif, anak akan
menjadi tertekan, namun apabila terlalu longgar, si anak akan terjebak dalam
pergaulan bebas yang akan merugikan dirinya sendiri.
Ø Adanya pandangan bahwa anak
laki-laki adalah penerus garis keturunan keluarga. Pandangan semacam ini, lebih
khusus ada dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilineal, di
mana lakilaki memang menjadi penerus garis keturunan keluarga.
a. Contohnya pada masyarakat Jawa dan
Batak. Perbedaan tersebut ada kalanya menimbulkan konflik peranan antara
laki-laki dan perempuan. Konflik peranan tersebut terjadi karena adanya
perbedaan sosial antara lain jenis, hak-hak, dan kewajiban yang dijalankan
sehubungan dengan kedudukan yang dimilikinya sering bertentangan. Konflik peranan
antara laki-laki dan perempuan dapat dibedakan atas konflik intern individual
atau konflik pribadi dan konflik antarindividual atau konflik antar
peranan.Konflik Intern Individual atau Konflik Pribadi Konflik pribadi ini
misalnya seorang polisi lalu lintas yang harus menangkap anak perempuannya
sendiri karena telah melanggar rambu-rambu lalu lintas.
b. Konflik Antar individual atau
Konflik Antar–peranan. Konflik antar peranan ini misalnya seorang suami yang
bertengkar dengan istrinya mengenai pem-berian uang jajan pada anaknya. Suami
menghendaki agar anaknya diberi uang jajan yang banyak agar tidak merasa rendah
diri, sedangkan istrinya berpendapat agar anaknya diberi uang jajan sedikit
saja, karena sudah membawa bekal dari rumah. Berdasarkan contoh tersebut
terlihat adanya konflik peranan antara suami dan istri yang keduanya memiliki
hak dan kewajiban yang sama terhadap si anak. Tetapi karena prinsip mereka
berbeda, menyebabkan terjadinya konflik peranan.
2.
Diferensiasi Usia (Age
Difereniation)
Selama ini
dalam masyarakat kita berkembang suatu anggapan bahwa orang yang lebih tua
adalah penentu setiap kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bersama dan orang
yang berpengaruh adalah orang yang lebih tua. Situasi semacam itu tidak hanya
berlaku pada masyarakat tradisional, namun juga pada masyarakat feodal.
Terutama
dalam hal pola hubungan antara orang tua dan anak dalam sebuah keluarga, anak
tidak mempunyai hak dalam membuat kebijakan. Apa yang dikatakan orang tuanya
adalah benar dan harus dilaksanakan. Anak yang tidak mematuhi apa yang
diperintahkan orang tua berarti sebuah pembangkangan dan anak dianggap tidak
lagi berada dalam pranata yang berlaku. Namun di zaman modern ini, diferensiasi
sosial tidak mengacu pada siapa yang berkuasa dan siapa yang dikuasai,
melainkan merujuk pada fakta adanya perbedaan berdasarkan umur dalam berbagai
aspek kehidupan sosial.
3.
Diferensiasi Ras (Racial
Diferentiation)
Ras adalah
pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang
sama, seperti warna dan bentuk rambut, warna kulit, bentuk hidung, Bentuk
bibir, ukuran tubuh, ukuran kepala, warna bola mata, dan lain sebagainya.
Menurut
Banton, ras merupakan suatu tanda peran, perbedaan fisik yang dijadikan dasar
untuk menetapkan peran yang berbeda-beda Ditambahkannya, ras dapat
didefinisikan secara fisik dan sosial. Secara fisik meliputi kondisi fisik yang
tampak, seperti warna kulit, bentuk tubuh, dan lain-lain, sedangkan secara
sosial menyangkut peran dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan. Namun dalam
perkembangannya, kita lebih membatasi pengertian ras hanya dilihat dari sudut
pandang biologis atau fisik saja.
Namun
demikian, pembagian ras ini bukan berarti tidak akan menimbulkan permasalahan.
Salah satu penyebab masalah sosial tentang ras adalah adanya prasangka ras yang
merupakan salah satu aspek dari etnosentrisme, yaitu suatu sifat manusia yang
menganggap bahwa cara hidup golongannya adalah paling baik, sedangkan cara
hidup golongan lain dianggap tidak baik dan kadangkadang disertai dengan perasaan
menentang golongan lain.
Joseph
Arthur Gibernean mengemukakan bahwa ada beberapa pandangan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap perbedaan ras, yaitu sebagai berikut.
a. Suku bangsa liar dapat hidup pada
peradaban yang tinggi, apabila bangsa tersebut menciptakan cara hidup lebih
tinggi daripada ras yang sama.
b. Suku bangsa liar selalu biadab,
meskipun pada waktu silam pernah mengadakan hubungan dengan bangsa yang lebih
tinggi peradabannya.
c. Ras yang berbeda tidak dapat saling
memengaruhi.
d. Adanya peradaban yang saling
memengaruhi dengan kuat, dan peradaban itu tidak akan bercampur.
Menurut A.
L. Kroeber seperti dikutip oleh Koentjaraningrat, pembagian ras di dunia
dibedakan atas ras Mongoloid, ras Negroid, ras Kaukasoid, dan ras-ras khusus
yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam ketiga ras itu.
Ø Ras Kaukasoid
Ciri khas ras kaukasoid ialah hidung mancung, kulit putih,
dan rambut pirang. Ras kaukasoid biasa disebut “berkulit putih”, namun ini
tidak selalu benar. Oleh beberapa pakar misalkan orang Ethiopia dan orang
Somalia dianggap termasuk ras kaukasoid, meski mereka berambut keriting dan
berkulit hitam, mirip dengan anggota ras negroid. Namun mereka tengkoraknya lebih
mirip tengkorak anggota ras kaukasoid.
Ras Kaukasoid terbagi atas subras Nordic, Alpine,
Mediteranean, dan Indic :
·
Nordic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa Utara,
sekitar Laut Baltik.
·
Alpine, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa
Tengah dan Timur.
·
Mediteranean, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan
sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabia, dan Iran.
·
Indic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan India,
Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka.
Ø Ras Mongoloid
Ciri khas utama anggota ras ini ialah rambut berwarna hitam
yang lurus, bercak mongol pada saat lahir dan lipatan pada mata yang seringkali
disebut mata sipit. Selain itu anggota ras manusia ini seringkali juga lebih
kecil dan pendek daripada ras kaukasoid.
Ras Mongoloid terbagi atas Asiatic Mongoloid, Malayan
Mongoloid, dan American Mongoloid.
·
Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia
Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
·
Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia
Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Formusa.
·
American Mongoloid, meliputi penduduk asli Amerika Utara
yaitu orang Eskimo sampai penduduk Tierra del Fuego di Amerika Selatan.
Ø Ras Negroid
Ciri khas utama ras negroid ini ialah kulit yang berwarna
hitam, bibir tebal dan rambut keriting.
Ras Negroid terbagi atas African Negroid, Negrito, dan
Melanesia :
·
African Negroid, meliputi orang-orang yang tinggal di sebagian
besar Benua Afrika.
·
Negrito, meliputi orang-orang yang tinggal di Afrika Tengah,
orang-orang Semang di Semenanjung Malaya, dan penduduk asli Filipina.
Ø Ras Australoid, yang merupakan
penduduk asli Australia.
Ciri khas utama ras australoid ialah berkulit hitam dan
rambut keriting hitam. Namun beberapa anggota ras ini di Australia berambut
pirang dan rambutnya tidak keriting melainkan lurus.selain itu beberapa orang
di Malaysia kulitnya tidak selalu hitam bahkan menjurus putih.
Ras Australoid meliputi :
·
Australia
·
India bagian selatan
·
Sri Lanka
·
Beberapa kelompok di asia tenggara (Malaysia dan Filipina)
·
Papua
·
Kepulauan Malenesia
Ø Ras-ras khusus (tidak dapat
dimasukkan ke dalam empat ras diatas) yang terdiri atas:
·
Bushman (di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan)
·
Veddoid (di pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan)
·
Polynesian (di kepulauan Mikronesia dan Polinesia)
·
Ainu (di Pulau Karafuto dan Hokkaido, Jepang Utara)
Apabila
kita perhatikan dengan saksama penggolongan ras di dunia oleh A. L. Kroeber di
atas, di Indonesia ternyata terdapat keanekaragaman ras, atau dapat dikatakan
Indonesia adalah negara yang multiras. Rasras yang ada di Indonesia adalah ras
Malayan Mongoloid, Negroid, Weddoid, Asiatic Mongoloid, dan Kaukasoid.
·
Ras Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang kebanyakan
tinggal di wilayah Indonesia Barat dan Tengah.
·
Ras Negroid (Melanesia), meliputi orang-orang yang tinggal
di Papua.
·
Ras Weddoid, meliputi orang-orang yang tinggal di Sulawesi
Selatan.
·
Ras Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang Cina.
·
Ras Caucasoid, meliputi orang-orang keturunan Arab,
Pakistan, dan India.
4.
Diferensiasi Suku Bangsa
Suku
bangsa merupakan golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial
lainnya karena mempunyai ciri-ciri yang mendasar dan umum berkaitan dengan asal
usul serta kebudayaannya. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic
group didefinisikan sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran
dan identitas akan persatuan kebudayaan, di mana kesadaran dan identitas
tersebut seringkali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Kesamaan
bahasa, adat istiadat, maupun kesamaan nenek moyang merupakan ciri dari suatu
suku bangsa.
Ciri-ciri mendasar suatu kelompok
disebut sebagai suku bangsa antara lain sebagai berikut.
·
Tipe fisiknya sama.
·
Bahasa daerahnya sama.
·
Adat istiadatnya sama.
·
Kebudayaan dan penafsiran terhadap norma-norma pergaulannya
sama.
Dalam
kenyataannya, konsep suku bangsa tidak sesederhana definisi di atas. Hal ini
disebabkan oleh kenyataan bahwa batas-batas dari kesatuan manusia yang
merasakan diri terikat oleh keseragaman kebudayaan itu dapat meluas atau
menyempit seiring dengan terjadiny percampuran antarsuku bangsa dari berbagai
daerah yang kemudian tinggal bersama dalam satu daerah yang sama sebagai satu
kelompok masyarakat.
Di Indonesia kita mengenal beraneka
ragam suku bangsa. Beberapa suku bangsa terbesar di Indonesia adalah Jawa,
Sunda, Bali, Minangkabau, Aceh, Batak, Bugis, Dayak, Toraja, Lombok, dan Ambon.
Namun
demikian, yang perlu ditanamkan bahwa perbedaan yang ada di antara suku-suku
bangsa yang ada bukanlah dimaksudkan untuk melihat budaya mana yang lebih baik
atau bahasa mana yang lebih baik, melainkan semua perbedaan yang ada harus
dilihat dalam konteks diferensiasi sosial, bukanlah stratifikasi sosial. Karena
jika dilihat dari sisi stratifikasi, yang terjadi justru di antara suku bangsa
saling bersaing dan berusaha untuk saling mengungguli satu sama lainnya.
Bila kita
kaji secara lebih mendalam, adanya berbagai suku bangsa didunia menunjukkan
secara langsung kepada kita bahwa manusia ini benar-benar terdiferensiasi. Di
Indonesia sendiri daopat kita jumpai berbagai macam suku bangsa yang ada dengan
jumlah yang cukup besar. Berbagai macam suku bangsa semuanyamemiliki hak dan kewajiban
yang sama sebagai warga Negara.
5.
Diferensiasi Agama
Adanya
berbagai macam agama yang berkembang dan saling menghormati antara yang satu
dengan dengan yang lain dengan memberi bukti adanya diferensiasi dalam hal
agama.
Menurut
Emile Durkheim, agama adalah suatu kepercayaan beserta kepercayaan, berkenaan
dengan hal-hal sakral yang menyatukan pengikutnya dalam suatu komitmen moral.
6.
Diferensiasi Pekerjaan atau Profesi
Setiap
orang memiliki profesi sendiri-sendiri sesuai dengan kemampuan dan kemauannya.
Perbedaan pekerjaan dan profesi merupakan hal yang wajar, bahkan sangat
diperluas dalam kehidupan bermasyarakat sebab dengan perbedaan itu kebutuhn
manusia justru dapat dipenuhi. Kita tidak akan dapat memenuhi kebutuhan hidup
bila kita secara keseluruhan memiliki pekerjaan yang sama. Contoh yang
sederhana misalnya seorang pengusaha ingin menyekolahkan anaknya maka harus ada
guru, seorang guru perlu berbelanja untuk keperluan sehari-hari maka disana di
perlukan pedangan, dan ketika seorang sakit maka diperlukan seorang dokter dan
seterusnya.
7.
Diferensiasi Klan
Kesatuan terkecil dari kerabat
unilateral disebut dengan klan. Dalam klan, masyarakat yang bertalian darah
(genealogis) dipengaruhi oleh faktor pertalian darah yang sangat kuat,
sedangkan masyarakat yang bertalian dengan faktor teritorial (daerah) hampir
tidak tampak. Tiap-tiap orang merasa ada pertalian darah antara satu dengan
yang lainnya, sebab mereka merasa satu keturunan (sama leluhurnya). Begitu juga
kelangsungan hak dan kewajiban diurus dalam suatu kelompok, di mana anggota
kelompok itu ditentukan berdasarkan garis keturunan laki-laki atau perempuan.
Dari uraian tersebut kita dapat
mengidentifikasi, bahwa ciri-ciri klan adalah sebagai berikut :
a. Ikatan kekerabatannya berdasarkan
persamaan leluhur atau pertalian darah.
b. Hubungan antaranggota sangat erat.
c. Pemilihan pasangan hidup diatur
menurut prinsip endogami (pemilihan pasangan di dalam klan).
d. Merupakan kelompok kerja sama abadi.
D.
Pengaruh Diferensiasi Sosial
1.
Primordialisme
Primordialisme adalah pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku, bangsa, ras dan agama. Dampak positif: memperkuat ikatan golongan atau kelompok yang bersangkutan, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar. Dampak negatif: membangkitkan prasangka dan permusuhan terhadap golongan atau kelompok sosial lain.
Primordialisme adalah pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku, bangsa, ras dan agama. Dampak positif: memperkuat ikatan golongan atau kelompok yang bersangkutan, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar. Dampak negatif: membangkitkan prasangka dan permusuhan terhadap golongan atau kelompok sosial lain.
2.
Etnosentrisme
Etnosentrime adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Konsekuensinya, orang akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain. Dampak positif: menjaga keutuhan dan kestabilan budaya, mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa, dan memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa. Dampak negatif: dapat menghambat hubungan antar kebudayaan atau bangsa, menghambat proses asimilasi dan integrasi sosial, bahkan dapat menjadi kekuatan yang terpendam yang dapat mengakibatkan konflik antargolongan atau kebudayaan (suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA).
Etnosentrime adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Konsekuensinya, orang akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain. Dampak positif: menjaga keutuhan dan kestabilan budaya, mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa, dan memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa. Dampak negatif: dapat menghambat hubungan antar kebudayaan atau bangsa, menghambat proses asimilasi dan integrasi sosial, bahkan dapat menjadi kekuatan yang terpendam yang dapat mengakibatkan konflik antargolongan atau kebudayaan (suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA).
3.
Politik
aliran (Sektarian)
Pengertian: keadaan di
mana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh sejumlah
organisasi massa, baik formal maupun
informal. Tali pengikat antar kelompok dan organisasi adalah ideologi atau
aliran tertentu. Dampak positif: mempererat relasi antar kelompok atau
organisasi yang memiliki ideologi yang sama. Dampak negatif: mengakibatkan
jurang perbedaan antara kelompok-kelompok aliran yang berbeda.
4.
Konsolidasi
Pengertian: (consolidation: penguatan atau pengukuhan), usaha untuk menata kembali atau memperkuat suatu himpunan atau organisasi yang dinilai terancam perpecahan.
Dampak positif: menimbulkan rasa senasib, seperjuangan, dan solidaritas yang dapat memperkuat ikatan antaranggota himpunan. Dampak negatif: menimbulkan sikap antipati dan kecurigaan terhadap organisasi lain. Penggalangan kekuatan dan identitas suatu kelompok dapat menjadi ancaman bagi kelompok lain, terutama bagi kelompok yang berlawanan.
Pengertian: (consolidation: penguatan atau pengukuhan), usaha untuk menata kembali atau memperkuat suatu himpunan atau organisasi yang dinilai terancam perpecahan.
Dampak positif: menimbulkan rasa senasib, seperjuangan, dan solidaritas yang dapat memperkuat ikatan antaranggota himpunan. Dampak negatif: menimbulkan sikap antipati dan kecurigaan terhadap organisasi lain. Penggalangan kekuatan dan identitas suatu kelompok dapat menjadi ancaman bagi kelompok lain, terutama bagi kelompok yang berlawanan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Diferensiasi
sosial adalah pengelompokan masyarakat secara horisontal berdasarkan ciri-ciri
tertentu. Sehingga diantara perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam diferensiasi
soaial ini mempunyai tingkat derajad yang sama diantara perbedaan-pebedaan
tersebut. Contoh diferensiasi sosial yaitu Agama, Jenis Kelamin, Profesi, Ras,
dan lain sebagainya. Dalam diferensiasi sosial tidak jarang menimbulkan
motivasi terjadinya konflik sehingga untuk menekan konflik tersebut perlu
adanya sikap toleransi yang tingi dalam masyarakat.
B.
Saran
Dalam
hal ini kami menyarankan kepada pembaca agar selalu bersikap positif dalam
menyikapi adanya diferensiasi soaial. Karena pada hakikatnya manusia memang
diciptakan beraneka ragam untuk saling mengisi dan melengkapi. Sehingga kita
harus mengedepankan sikap toleransi agar konflik yang diakibatkan kerena adanya
diferensiasi sosial tidak terjadi. Perbedaan
berarti tak sama bukan berarti tak bisa bersama. Justru dengan adanya perbedaan
membuat kita saling melengkapi satu sama lain, karena perbedaan itu menyatukan
bukan memisahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar